Unit Penjaminan Mutu
Unit Penjaminan Mutu (UPM) bertugas menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S3 Kajian Budaya FIB UNS secara berkelanjutan.
Tugas UPM:
- Menyusun dan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran
- Menyiapkan dokumen akreditasi program studi
- Melakukan audit mutu internal secara berkala
- Menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan
Capaian Mutu:
Program Studi S3 Kajian Budaya telah meraih Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT (SK No. 6409/SK/BAN-PT/Ak/D/V/2025), berlaku hingga 6 Mei 2030.
Informasi lebih lanjut mengenai dokumen mutu dapat diperoleh melalui sekretariat program studi atau Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNS.