Unit Penjaminan Mutu

Unit Penjaminan Mutu

Unit Penjaminan Mutu (UPM) bertugas menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S3 Kajian Budaya FIB UNS secara berkelanjutan.

Tugas UPM:

  • Menyusun dan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran
  • Menyiapkan dokumen akreditasi program studi
  • Melakukan audit mutu internal secara berkala
  • Menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan

Capaian Mutu:
Program Studi S3 Kajian Budaya telah meraih Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT (SK No. 6409/SK/BAN-PT/Ak/D/V/2025), berlaku hingga 6 Mei 2030.

Informasi lebih lanjut mengenai dokumen mutu dapat diperoleh melalui sekretariat program studi atau Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNS.